ANALISIS TERHADAP KEDUDUKAN KPK (KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI) di DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Abstract
Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa kedudukan daripada Komisi Pemberantasan Korupsi itu sendiri berada di dalam rumpun eksekutif yang terdapat pada Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2019, pernyataan ini memiliki makna yang kontradiktif dengan alasan terbentuknya Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi itu sendiri. Komisi Pemberantasan Korupsi terbentuk karena rendahnya rasa percaya Masyarakat terhadap aparat penegakan hukum baik di Kepolisian dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi, maka dari itu KPK dibentuk sebagai lembaga independen agar terlepas dari segala intervensi yang bisa terjadi demi kepentingan masyarakat luas.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode Normatif yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori, konsep, asas serta peraturan perundang-perundang. Penelitian ini mengutamakan studi kepustakaan yaitu dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan dokumen lainnya yang berkaitan dan dapat mendukung penelitian tentang Analisis terhadap kedudukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Melihat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya nilai dari terbentuknya KPK itu sendiri sudah mulai dipudarkan, mulai dari keindependensian, dan juga kekuasaan yang sudah merambah sampai ke keputusan- keputusan yang diambil didalamnya.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK-HAK PEKERJA YANG DI PHK SECARA SEPIHAK OLEH PERUSAHAAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG
HALAWA, JULIANA (2024-06-05)Permasalahan tenaga kerja atau perburuhan merupakan permasalahan yang khas kita dengar bagi negara berkembang, termasuk Indonesia. Terkait dalam hal tersebut, pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah salah satunya. Sebagaimana ... -
PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA OLEH PT. BNI PERSERO TERHADAP PEKERJA YANG DILAKUKAN SECARA SEPIHAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG
SIMANJUNTAK, ELKANA PUTU MARUSA (2024-11-01)Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor ... -
Tinjauan Yuridis Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Yang Di Selenggarakan Oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Terhadap Pekerja Yang Mengalami Kecelakaan Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Dan Undang-Undang 24 Tahun 2011
Sipayung, Laura (2019-09-17)Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja. Perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin berlangsungnya ...