Show simple item record

dc.contributor.authorHASUGIAN, ROY PANDY KEVIN
dc.date.accessioned2022-12-01T03:30:02Z
dc.date.available2022-12-01T03:30:02Z
dc.date.issued2022-12-01
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7989
dc.description.abstractSeiring pesatnya laju aktifitas di bidang ekonomi terklaus dalam perdagangan selalu meningkat. permasalahan mengenai merek sampai saat ini masih terjadi. Permasalahan utama adalah permasalahan terkait dengan penggunaan barang terhadap merek terkenal (well-known marks) kerap dipalsukan sedemikian rupa sehingga sama persis dengan aslinya. seperti kasus dalam Putusan Nomor: 87/Pid.Sus/2019/PN Pti. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mempelajari bahan-bahan pustaka yang berupa buku-buku, jurnal, artikel resmi, menelusuri doktrin dan teori-teori hukum serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dan dapat mendukung penelitian ini. Hasil penelitian disimpulkan melakukan tindak pidana dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar dengan merek lain (Studi Putusan No.87/Pid.Sus/2019/PN Pti) adalah dalam Pasal 100 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis kedua diatur dalam Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penulis berkesimpulan bahwa terdakwa yang menghendaki melakukan tindak pidana pemalsuan merek yang dimana terdakwa bertindak memproduksi garam dengan merek menyerupai merek yang terdaftar sehingga unsur kesengajaan yang menjadi tujuan/maksud terpenuhi. Penulis berpendapat bahwa para pihak yang berwajib dalam menindak lanjuti pemalsuan merek harus lebih tegas dan meberikan efek jera yang sesuai terhadap pelaku dan bagi para konsumen apabila menemukan barang yang tidak sesuai dengan sebenarnya atau dinyatakan palsu segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam Putusan Nomor: 87/Pid.Sus/2019/PN Pti.en_US
dc.subjectTindak Pidana Hak Menggunkan Merek,en_US
dc.subjectTerdaftar Dengan Merek Lain.en_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA DENGAN TANPA HAK MENGGUNAKAN MEREK YANG SAMA PADA KESELURUHANNYA DENGAN MEREK TERDAFTAR DENGAN MEREK LAIN (STUDI PUTUSAN NOMOR 87/Pid.Sus/2019/PN Pti)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record