POLITIK HUKUM PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013
Abstract
Negara Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi sudah seharusnya menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Kebebasan dalam berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pikiran, diatur dalam Pasal 28 UUD 1945 salah satu bentuk kebebasan ini dengan lahirnya organisasi masyarakat.
Permasalahannya adalah belakangan ini munculnya gerakan-gerakan beberapa organisasi kemasyarakatan yang bertindak dengan kekerasan dan anarkis. Atas hal tersebut Negara berupaya melakukan pembubaran terhadap organisasi kemasyarakatan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Hal inilah yang akan di ulas pada penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian Normatif atau Library Research, penelitian jenis kepustakaan yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder dan sumber datanya dapat diperoleh melalui penelusuran dokumen dengan penyajian secara kualitatif. Bahwa undang-undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan berfungsi sebagai penjaga marwah nilai-nilai HAM yaitu kebebasan berserikat, artinya perpu ini hanya berimplikasi pada organisasi masyarakat yang tidak sesuai dengan Undang-Undang 1945
Collections
- Ilmu Hukum [1669]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK-HAK PEKERJA YANG DI PHK SECARA SEPIHAK OLEH PERUSAHAAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG
HALAWA, JULIANA (2024-06-05)Permasalahan tenaga kerja atau perburuhan merupakan permasalahan yang khas kita dengar bagi negara berkembang, termasuk Indonesia. Terkait dalam hal tersebut, pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah salah satunya. Sebagaimana ... -
PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA OLEH PT. BNI PERSERO TERHADAP PEKERJA YANG DILAKUKAN SECARA SEPIHAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG
SIMANJUNTAK, ELKANA PUTU MARUSA (2024-11-01)Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor ... -
Tinjauan Yuridis Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Yang Di Selenggarakan Oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Terhadap Pekerja Yang Mengalami Kecelakaan Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Dan Undang-Undang 24 Tahun 2011
Sipayung, Laura (2019-09-17)Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja. Perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin berlangsungnya ...