• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    IMPLEMENTASI HAK DAN KEWAJIBAN DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH KONTRAKAN

    Thumbnail
    View/Open
    SAMUEL AMANDA YAN PUTRA HASIBUAN.pdf (298.5Kb)
    Date
    2024-01-18
    Author
    HASIBUAN, SAMUEL AMANDA YAN PUTRA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pada saat ini kebutuhan Manusia sangat beranekaragam dan relatif tinggi, kebutuhan tempat tinggal sebagai kebutuhan pokok menjadi suatu masalah yang timbul, hal ini terjadi karena mahalnya harga tanah dan material bangunan. Kebutuhan akan rumah tinggal menjadi salah satu peluang bisnis bagi masyarakat yang memiliki lahan yang strategis. Bagi mereka yang memiliki lahan dan ekonomi yang baik akan membuat rumah kontrakan untuk dapat di sewakan. Adanya keadaan demikian menyebabkan timbulnya perjanjian sewa menyewa rumah. Perjanjian sewa menyewa rumah diatur dalam pasal 1548 sampai dengan pasal 1600 KUH Perdata. Pengetahuan masyarakat Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai akan hukum yang masih terbilang minim, sering terjadi pelanggaran ataupun wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa rumah kontrakan. Maka dari itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang fokus permasalahannya dalam penelitian ini adalah mengapa terjadi pelanggaran hak dan kewajiban dalam perjanjian sewa menyewa rumah kontrakan di Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai dan bagaimana hak dan kewajiban dalam perjanjian sewa menyewa rumah kontrakan di Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris, Pendekatan Yuridis normatif yaitu penelitihan hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan bahan pustaka atau sekunder belaka sedangkan pendekatan yuridis empiris yaitu penelitihan hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh bahwa penyebab terjadinya pelanggaran hak dan kewajian dalam perjanjian sewa menyewa rumah kontrakan yaitu penyewa lalai ketika ingin melakukan pembayaran ulang untuk memperpanjang masa penyewaan, Penyewa mengalihan hak sewanya kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik rumah, Penyewa kabur sebelum melunasi pembayaran sewa rumahnya, Rusaknya barang dan fasilitas rumah kontrakan, kemudian Pemilik rumah kontrakan lama dalam melakukan pembetulan rumah yang disewakan kemudian dalam Implementasi Hak dan Kewajiban dalam Perjanjian sewa menyewa rumah kontrakan di Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku pada saat ini, adapun dasar acuhan dalam pelaksaaan perjanjian PP No. 44 Tahun 1994, KUH Perdata, serta beberapa asas-asas hukum.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9926
    Collections
    • Ilmu Hukum [1786]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback