• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN DATA MELALUI JARINGAN INTERNET

    Thumbnail
    View/Open
    JEREMI THOMAS PURBA.pdf (203.6Kb)
    Date
    2023-11-27
    Author
    PURBA, JEREMI THOMAS
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat di dunia, teknologi informasi memegang peran penting, baik di masa kini maupun di masa mendatang. Teknologi informasi diyakini membawa keuntungan dan kepentingan yang besar bagi negara-negara di dunia. Sebagai akibat dari perkembangan yang demikian, maka secara lambat laun, teknologi informasi dengan sendirinya juga telah mengubah perilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global. Di samping itu, perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas dan menyebabkan perubahan sosial secara signifikan berlangsung demikian cepat. Sehingga dapat dikatakan teknologi informasi saat ini telah menjadi pedang bermata dua, karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Dengan terjadinya perbuatan-perbuatan melawan hukum tersebut, maka ruang lingkup harus diperluas untuk menjangkau perbuatan-perbuatan tersebut. Kejahatan Pemalsuan Data Informasi Elektronik itu sendiri sering terjadi di Indonesia, ada beberapa temuan penyalah gunaan data pribadi masyarakat Indonesia yang digunakan untuk mengambil bantuan dari Pemerintah. Dalam kasus ini adanya tindak pidana pemalsuan data melalui jaringan internet atau yang biasa dikenal dengan kartu prakerja, para tersangka menggunakan data orang lain dan menyalahi aturan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik yaitu adanya korban ataupun orang lain yang harus dilindungi hak – haknya agar data yang dimiliki oleh mereka tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode analisis yang dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan. Adapun bahan hukum primer yang digunakan peneliti adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9462
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback