Show simple item record

dc.contributor.authorPURBA, SABARMAN JHON ANDRE NATAL
dc.date.accessioned2022-11-08T07:45:00Z
dc.date.available2022-11-08T07:45:00Z
dc.date.issued2022-11-08
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7540
dc.description.abstractKompleksitas problem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tidak hanya soal administrasi yang rumit karena lamanya pengurusan administrasi BPJS di pusat pelayanan kesehatan dan pelayanan petugas kesehatan di rumah sakit yang menggunakan tingkat pasien dengan jaminan kesehatan BPJS dibanding pasien umum yang dibayar langsung berobatnya di rumah sakit. Masalah rumit dan biayanya pengurusan administrasi dengan BPJS ini dirasakan oleh banyak masyarakat khususnya yang berobat di rumah sakit umum dimana mereka merasa di pingpong oleh petugas. Belum lagi sambutan dan pelayanan oleh petugas rumah sakit yang kurang ramah dan layanan rumah sakit yang kacau balau karena rendahnya kinerja sumber daya manusia yang belum optimal dan terbatasnya fasilitas dalam memberikan pelayanan menyebabkan motivasi dan kinerja petugas rumah sakit menurun. Adapun permasalahan dalam penelitian ini mekanisme klaim BPJS kesehatan dan sanksi bagi para pihak jika terjadi pelanggaran berdasarkan peraturan yang berlaku. Faktor yang menghambat pelaksanaan pelayanan terhadap pengguna BPJS kesehatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan ciri khas penelitian yang berhubungan dengan fakta-fakta hukum, peraturan-peraturan hukum, kasus-kasus hukum terdahulu, buku-buku hukum, dan lain-lain yang dapat dijadikan referensi di dalam melakukan penelitian hukum murni. Setelah diperoleh hasil penelitian, ditarik kesimpulan bahwa Mekanisme klaim BPJS kesehatan, peserta mendatangi puskesmas setempat, pemeriksaan di puskesmas, ke rumah sakit rujukan, dan sanksi bagi para pihak jika terjadi pelanggaran berdasarkan peraturan yang berlaku dan Sebelum ke rumah sakit, peserta wajib terlebih dulu ke faskes tingkat pertama, yaitu puskesmas, biaya pengobatan yang tak ditanggung sepenuhnya oleh BPJS kesehatan. Faktor yang menghambat pelaksanaan pelayanan terhadap pengguna BPJS kesehatan, yaitu, tingkat ketersedian aspek pelayanan kesehatan masih menemukan sejumlah masalah yang menghambat pelaksanaan jaminan kesehatan nasional.en_US
dc.subjectKualitas Pelayanan Kesehatan,en_US
dc.subjectBPJS Kesehatanen_US
dc.titleMEKANISME PELAKSANAAN DAN KUALITAS KESEHATAN PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP PENGGUNA BPJS KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BPJSen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record