ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TANPA ADANYA PESANGON YANG DIBERIKAN PERUSAHAAN KEPADA PEKERJA TETAP
Abstract
Bekerja merupakan aktifitas untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dengan bekerja, manusia berharap akan memperoleh suatu keadaan yang lebih baik dari sebelumnya. Pekerjaan merupakan hal terpenting yang sangat melekat dalam kehidupan manusia karena dengan bekerja seseorang akan mendapatkan upah berupa gaji dan jenjang karir, hal tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan untuk mencapai hidup yang lebih baik. Setiap manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup jasmaninya akan selalu bekerja dan bebas memilih jenis pekerjaan sesuai profesinya dengan tujuan yang sama yaitu tujuan ekonomis, namun pada era industri yang semakin pesat seperti sekarang ini diantara banyaknya jenis pekerjaan yang menjadi pilihan dan terbukanya peluang kerja adalah menjadi pekerja pada suatu perusahaan. Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh, karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerjadan perselisihan antarserikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Salah satu jenis Perselihan Hubungan Industrial ialah perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK). Perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh satu pihak.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini, yaitu penelitian hukum normatif. Penelitian yuridis normatif adalah suatu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Bahan penelitian adalah berdasarkan studi putusan terkait.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]