PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA NASABAH PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA
Abstract
Perlindungan hukum terhadap nasabah penting mengingat bank merupakan lembaga keuangan yang dalam pelaksanaannya tidak bisa lepas dari peran nasabah, karena hubungan hukum nasabah dengan bank merupakan hubungan hukum yang tercipta atas dasar kepercayaan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini ialah Bagaimanakah Perlindungan Hukum terhadap Data Nasabah Pada PT.Bank Rakyat Indonesia dan bagaimana akibat hukum pada Bank BRI dan pegawai BRI jika terjadi penyalahgunaan data.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Perlindungan Hukum terhadap Data Nasabah pada PT. Bank Rakyat Indonesia serta untuk mengetahui akibat hukum pada Bank BRI dan pegawai BRI jika terjadi penyalahgunaan data.
Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data yaitu metode penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menghimpun data dari beberapa literatur yang diperoleh dari perpustakaan dan metode penelitian lapangan metode penelitian yang dilakukan langsung melalui lapangan dengan cara melakukan observasi terhadap nasabah dan wawancara.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa Perlindungan Hukum terhadap data nasabah pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Studi pada bank BRI Unit Panei Tongah) terdapat dua bentuk perlindungan hukum yaitu yang pertama sebagai bentuk Perlindungan Preventif dan Perlindungan Represif. Akibat hukum pada bank BRI dan Pegawai bank BRI yang melakukan pembocoran data, ialah bank BRI Unit Panei Tongah mengalami kerugian immateriil dan kepada pegawai bank BRI Unit Panei Tongah dikenakan teguran tertulis.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]