• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MENYALAHGUNAKAN WEWENANG SEHINGGA TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSI

    Thumbnail
    View/Open
    ERNI TANIATI SIAGIAN.pdf (281.2Kb)
    Date
    2024-01-17
    Author
    SIAGIAN, ERNI TANIATI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pada skripsi ini dilatar belakangi bahwa Tindak pidana korupsi di Indonesia merupakan tindak pidana yang dapat merugikan keu’angan negara.Dalam kasus ini adanya tindak pidana korupsi yang menyalahgunakan wewenang sehingga terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil, diterangkan bahwa terdakwa Enilawati Ambarita ketika melakukan penarikan dana hasil klaim BPJS bersama dengan direksi tidak menggunakan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) melainkan hanya menggunakan speciement dan proses penarikan dana hasil klaim BPJS langsung dari Rekening penampung sehingga Sesuai dengan status RSUD tersebut. sehingga perbuatanya melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi. Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Sehingga Penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang hasilnya akan dituangkan dalam suatu karya tulis dengan judul Analisis Hukum Pidana Terhadap Pelaku Yang Menyalah Gunakan Wewenang Sehingga Terjadi Tindak Pidana Korupsi. (Studi Putusan Nomor 20/Pid.Sus Tpk/2020/Pn.Mdn). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini dilakukan denganpendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa penerapan antara Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Enilawati Ambarita selaku bendahara BPJS Batu Bara. Tindak Pidana Korupsi merupakan penyalahgunaan atau penyelewengan kekuasaan mengelola dana keuangan negara yang dilakukan oleh seseorang dengan sengaja dan maksud untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu badan mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9883
    Collections
    • Ilmu Hukum [1879]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback