PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT YANG TERKENA DAMPAK PENCEMARAN AIR LIMBAH OLEH PT KENCANA ANDALAN NUSANTARA
Abstract
Peran manusia terhadap lingkungan memberikan pengaruh yang signifikan pada zaman ini. Indonesia adalah negara yang sedang berkembang apalagi dalam bidang industrinya dan banyak pengusaha-pengusaha yang mendirikan perusahaan agar usaha mereka dapat berkembang dengan baik. Dalam rangka memberikan perlindungan hukum serta menjaga legitimasi peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup yang baik dan sehat, Esensi dari penegakan hukum, juga merupakan tolak ukur daripada efektivitas penegakan hukum.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama, Bagaimana
perlindungan hukum terhadap masyarakat yang terkena dampak pencemaran limbah oleh PT Kencana Nusantara. Kedua, Bagaimana upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi pencemaran limbah yang di lakukan oleh perusahaan PT Kencana Nusantara.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perlindungan hukum terhadap
masyarakat yang terkena dampak pencemaran air limbah oleh PT Kencana Andalan Nusantara pertanggungjawaban yang dapat dijatuhkan bagi para pelaku pencemaran limbah tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa negara membuka peluang bagi penegak hukum untuk melakukan tindakan dan upaya hukum sebagai sanksi bagi pihak yang melakukan pencemaran maupun pengrusakan lingkungan berupa Sanksi Administratif, Sanksi Perdata,serta Sanksi Pidana.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]