• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS PUTUSAN BEBAS (VRIJSPRAAK) TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCEGAHAN DAN PERUSAKAN HUTAN

    Thumbnail
    View/Open
    SHELTER FIRENJUN BAKARA.pdf (404.8Kb)
    Date
    2023-11-28
    Author
    BAKARA, SHELTER FIRENJUN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban pelaku tindak pidana pencegahan dan perusakan hutan dan untuk menganalisis pertimbangan hakim atas putusan bebas (vrijspraak) kasus tindak pidana pencegahan dan perusakan hutan dengan nomor putusan : 76/Pid.Sus/2020/PN.Son sesuai dengan harapan hukum dan keadilan. Berdasarkan pada Putusan Nomor 76/Pid.Sus/2020/PN.Son hakim menyatakan bahwa Tindakan yang dilakukan oleh terdakwa H. NURDIN telah memenuhi unsur dengan sengaja (opzettelijk) yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan yuridis normatif dalam penelitian merupakan pendekatan utama yakni mengungkap kaidah-kaidah normatif dan asas-asas hukum yang merupakan kebijakan dalam merumuskan tindak pidana serta menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research). Hasil daripada penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencegahan dan perusakan hutan serta apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memberikan putusan bebas (vrijspraak) pada putusan nomor 76/Pid.Sus/2020/PN.Son. Sehingga pada putusan nomor 76/Pid.Sus/2020/PN.Son hakim memutuskan , bahwa oleh karena salah satu unsur dari Pasal . 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tidak terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal, sehingga Terdakwa haruslah dibebaskan dari dakwaan tersebut.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9493
    Collections
    • Ilmu Hukum [1780]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback