• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERJANJIAN JUAL BELI BARANG SECARA KREDIT MELALUI SHOPEE PAYLATER DARI MARKETPLACE SHOPEE SECARA ONLINE BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

    Thumbnail
    View/Open
    JONES ADIKO BERUTU.pdf (294.0Kb)
    Date
    2023-11-25
    Author
    BERUTU, JONES ADIKO
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Hubungan hukum di dalam fitur Paylater ini dapat digunakan oleh konsumen atau pengguna Paylater yang mampu mempermudah dalam melakukan belanja online, sehingga perjanjian jual beli dapat dilakukan dengan praktis. Dalam Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pengertian perjanjian sendiri adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana hubungan hukum perjanjian jual beli barang secara kredit melalui Shopee Paylater dari marketplace Shopee bila dilihat dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata? Dan Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian jual beli barang secara kredit melalui Shopee Paylater dari marketplace Shopee menurut ketentuan yang ada? Metode Penelitian Hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Hukum Yuridis Normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menelusuri atau menelaah dan menganalisis bahan pustaka atau bahan dokumen siap pakai sebagai kajiannya dan Pendekatan deskriptif yang menggambarkan keadaan sesuatu mengenai apa dan bagaimana keberadaan norma hukum dan bekerjanya norma hukum pada Masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa Hubungan hukum yang terdapat dalam pengguna fitur paylater pada aplikasi adalah hubungan hukum antara Shopee dengan pengguna paylater karena dengan menggunakan layanan dalam aplikasi maka pengguna memiliki hubungan hukum sebagai konsumen dan pelaku usaha, selain itu terdapat hubungan hukum kerjasama antara fitur dan Findaya dan Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian jual beli barang secara kredit melalui Shopee Paylater dari Marketplace Shopee menurut ketentuan yang ada adalah dibagi atas Perlindungan Hukum Preventif dan Represif.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9445
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback