TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP PEKERJA YANG DI PHK KARENA PERUSAHAAN TUTUP MENURUT UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (STUDI PUTUSAN NO.15/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Yyk)
Abstract
Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyaknya sumber daya manusia/tenaga kerja yang harus diimbangi dengan lapangan pekerjaan, apabila tenaga kerja lebih banyak dari pada lapangan pekerjaan, maka akan timbul pengangguran yang justru berdampak buruk dan memberatkan perekonomian Indonesia. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja yang di PHK karena Perusahaan tutup akibat mengalami kerugian berdasarkan Putusan No.15/Pdt.Sus-PHI/2019/Yyk.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan (library research) yaitu yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data dari buku-buku, peraturan perundang-undangan (law in books), dan yang berkaitan dengan judul penelitian ini. Metode yang digunakan juga dalam penelitian ini berupa metode penelitian yuridis normatif, dan menggunakan pendekatan secara kualitatif dengan menggunakan penggumpulan data-data.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dalam Putusan No.15/Pd.Sus-PHI/2019/PN Yyk tergugat diwajibkan untuk membayar hak-hak yang seharusnya diterima oleh penggugat sesuai dengan ketentuan Pasal 164 Ayat (1) yaitu uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 Ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 Ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 Ayat (4), dan juga pertimbangan hakim dan juga menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak beserta kekurangan upah bulan maret kepada penggugat total sebesar Rp. 22.003.860,-
Collections
- Ilmu Hukum [1669]