• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP PEKERJA YANG DI PHK KARENA PERUSAHAAN TUTUP MENURUT UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (STUDI PUTUSAN NO.15/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Yyk)

    Thumbnail
    View/Open
    ALDI PASU MARDOHART MANALU.pdf (190.1Kb)
    Date
    2022-11-10
    Author
    MANALU, ALDI PASU MARDOHART
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyaknya sumber daya manusia/tenaga kerja yang harus diimbangi dengan lapangan pekerjaan, apabila tenaga kerja lebih banyak dari pada lapangan pekerjaan, maka akan timbul pengangguran yang justru berdampak buruk dan memberatkan perekonomian Indonesia. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja yang di PHK karena Perusahaan tutup akibat mengalami kerugian berdasarkan Putusan No.15/Pdt.Sus-PHI/2019/Yyk. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan (library research) yaitu yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data dari buku-buku, peraturan perundang-undangan (law in books), dan yang berkaitan dengan judul penelitian ini. Metode yang digunakan juga dalam penelitian ini berupa metode penelitian yuridis normatif, dan menggunakan pendekatan secara kualitatif dengan menggunakan penggumpulan data-data. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dalam Putusan No.15/Pd.Sus-PHI/2019/PN Yyk tergugat diwajibkan untuk membayar hak-hak yang seharusnya diterima oleh penggugat sesuai dengan ketentuan Pasal 164 Ayat (1) yaitu uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 Ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 Ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 Ayat (4), dan juga pertimbangan hakim dan juga menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak beserta kekurangan upah bulan maret kepada penggugat total sebesar Rp. 22.003.860,-
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7570
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback