• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TINJAUAN YURIDIS TERHADAP UNSUR TURUT SERTA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (StudiPutusan Nomor : 2101 K/PID.SUS/2011)

    Thumbnail
    View/Open
    Daniel Harianto.pdf (109.1Kb)
    Date
    2014-09-21
    Author
    Hutagalung, DANIEL HARIANTO
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan bahwa Negara Indonesia berdasarkan atas Hukum (Rechtstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaaan belaka (Machstaat).Perubahan kondisi sosial masyarakat yang memiliki dampak sosial negatif terutama menyangkut masalah peningkatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat seperti salah satu tindak pidana yang dapat dikatakan cukup fenomenal adalah masalah korupsi.Tindak pidana korupsi pada umumnya tidak dilakukan oleh satu orang saja, Orang-orang yang terlibat dalam kerja sama yang mewujudkan tindak pidana akan menunjang terjadinya hubungan yang sedemikian erat, dimana perbuatan yang satu menunjang perbuatan yang lainnya, yang kesemuanya itu mengarah pada terwujudnya tindak pidana. Didalam tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sangatlah sulit untuk menetukan batasan atau ukuran antara perbuatan turut melakukan dan pembantuan, karena itu diperlukan pemahaman atau penafsiran yang jelas.Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanaunsur turut serta dikualifikasikan kepada para pelaku tindak pidana korupsi dalam Putusan Nomor 2101 K/PID.SUS/2011. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan unsur turut serta dikualifikasikan kepada pelaku tindak pidana korupsi Nomor 2101 K/PID.SUS/2011. Berdasarkan analisis terhadap putusan Nomor 2101K/PID.SUS/2011unsur turut serta yang dikualifikasikan kepada para tindak pidana korupsi sudah terpenuhi dan penjatuhan hukuman yang yang diberikan sudah tepat, maka dari itu menurut penulis seharusnya pelaku tindak pidana korupsi diberikan hukuman yang berat dan dimiskinkan.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/755
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback