PEMINDANAAN PELAKU MEMPRODUKSI DAN/ATAU MEMPERDAGANGKAN BARANG DAN JASA YANG TIDAK SESUAI DENGAN LABEL BARANG (Studi Putusan Nomor 147/Pid.Sus/2020/Pn.Cms)
Abstract
Manusia dapat hidup karena mendapat asupan gizi dari makanan yang dikonsumsinya. Hal itulah yang memacu para produsen makanan untuk mengembangkan variasi makanan bagi masyarakat atau konsumen pada jumlah yang besar. Di era modern seperti saat ini banyak industri makanan tumbuh dan berkembang. Hal ini dapat dirasakan dengan banyaknya indusri rumahan yang bergerak dalam bidang makanan.Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana yang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan label barang.(Studi Putusan Nomor 147/Pid.Sus/2020/Pn.Cms)dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana yang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan label barang.(Studi Putusan Nomor 147/Pid.Sus/2020/Pn.Cms).
Metode Penelitian Hukum yang digunakan merupakan metode yuridis normatif yaitu dengan menganalisis dikaitkan dengan pendapat-pendapat prosedural hukum dan peraturan perundang-undangan, serta berbagai literature yang berkaitan dengan masalah yang diteliti serta mengutip beberapa pendapat para sarjana kemudian menyusunnya dengan sistematik untuk menjawab permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Studi Putusan Nomor 147/Pid.Sus/2020/Pn.Cms, maka dapat disimpulkan bahwa seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila ditemukannya unsur kesalahan dalam bentuk kesengajaan, adanya kemampuan bertanggungjawab serta tidak ditemukannya alasan pemaaf. Sedangkan untuk dasar pertimbangan hakim dilihat dari aspek yuridis (keterangan saksi, keterangan terdakwa, keterangan ahli, dan barang bukti) dan aspek non-yuridis.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]