Show simple item record

dc.contributor.authorSITANGGANG, RIKARDO
dc.date.accessioned2022-10-24T05:39:54Z
dc.date.available2022-10-24T05:39:54Z
dc.date.issued2022-10-24
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7273
dc.description.abstractLembaga Ombudsman RI dibentuk agar penyelenggaraan pelayanan public kepada masyarakat senantiasa berlangsung secara adil, patut, dan benar. Karena itu, Ombudsman RI mengemban fungsi mengawasi penyelenggaraan Negara dan pemerintahan sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat berlangsung dengan lancar, jujur, transparan, bersih srta bebas dari KKN. Dengan demikian tingkat partisipasi yang tinggi dari masyarakat akan ikut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Negara, baik yang langsung maupun melalui Ombudsman. Karena itu, sangatlah relevan kemauan politik yang dimiliki oleh DPR RI dan Pemerintah untuk membuat UU Ombudsman RI sekaligus membentuk lembaga Ombudsman RI.11 Good governance adalah cita-cita yang menjadi visi setiap ombudsman di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Terciptanya Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) yang secara prinsip terdiri atas tiga pilar, yaitu ; akuntabilitas, transparansi dan aksestabilitas, salah satunya dapat dicapai melalui penguatan lembaga pengawasan, baik lembaga pengawasan intern seperti DPR, DPD, BPK, Irjen sampai dengan Bawasda, maupun lembaga pengawasan ekstern, seperti NGO, Pers, termasuk ombudsman. Sebagai bagian dari lembaga pengawasan, Ombudsman memiliki beberapa “harapan” dalam mewujudkan good governance. Pertama ; Ombudsman daerah memposisikan masyarakat sebagai aktor dalam tata kelola (governance) pemerintahan daerah, Selama ini masyarakat diposisikan sebagai objek tata kelola pemerintahan daerah. Pola interaksi pemerintah dan masyarakat nyaris tak terbangun dan menghasilkan pola pemerintahan yang tak aspiratif dan sulit dikontrol masyarakat. Ombudsman dapat menembus dinding tersebut dengan membangun partnership (kemitraan) dengan pemerintah.en_US
dc.subjectKedudukan,en_US
dc.subjectOmbudsman Republik Indonesia,en_US
dc.subjectPenegakan Hukum Di Indonesiaen_US
dc.titleKEDUDUKAN SERTA PERANAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PELAYANAN HUKUM DI INDONESIAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record