dc.contributor.author | Zebua, Happy Murni Novita Sari | |
dc.date.accessioned | 2018-03-22T07:26:53Z | |
dc.date.available | 2018-03-22T07:26:53Z | |
dc.date.issued | 2014-08-23 | |
dc.identifier.uri | http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/725 | |
dc.description.abstract | Rehabilitasi di atur dalam Pasal 54 Tahun 2009 Tentang Narkotika menyatakan Pecandu narkotika dan korban penyalagunaan narkotika wajib menjalankan rehabilitasi medis dan sosial. Menurut Pasal 1 butir 16 tentang narkotika menyatakan rehabilitasi medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika | en_US |
dc.subject | rehabilitasi pengguna narkoba | en_US |
dc.title | TINJAUAN KRIMINOLOGI PELACURAN TERSELUBUNG YANG DILAKUKAN OLEH ANAK” Studi Kota Gunungsitoli | en_US |