• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK ANAK ASUH DI PANTI ASUHAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

    Thumbnail
    View/Open
    NOVITA MALAU.pdf (231.0Kb)
    Date
    2022-06-04
    Author
    MALAU, NOVITA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Hak anak asuh diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Anak asuh adalah anak yang diasuh oleh seseorang atau Lembaga untuk diberikan bimbingan, pemeliharaan, perawatan, pendidikan, dan kesehatan karena orang tua nya atau salah satu orang tuanya tidak mampu menjamin tumbuh kembang anak secara wajar. Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pelaksanaan pemenuhan hak anak asuh di Panti Asuhan Pelita Kasih Bersinar, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Apa saja kendala yang dialami oleh panti asuhan Pelita Kasih Bersinar dalam pelaksanaan pemenuhan hak dan bagaimana upaya mengatasinya. (Studi di Panti Asuhan Pelita Kasih Bersinar Di Jalan Sempurna No.50, Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan Undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus guna mengumpulkan data primer dengan melakukan wawancara bersama bapak Ruben Esron sebagai kepala panti asuhan Pelita Kasih Bersinar yang berperan dalam pelaksanaan pemenuhan hak anak asuh serta data sekunder lainnya. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh peneliti pada kajian ini bahwa pelaksanaan pemenuhan hak anak asuh sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak belum sepenuhnya terpenuhi, namun di sisi lain terdapat hak anak lainnya yang tidak diatur oleh Undang-Undang tetapi dipenuhi oleh Panti Asuhan Pelita Kasih Bersinar Medan yaitu hak anak dalam mendapatkan pekerjaan. Kendala pelaksanaan pemenuhan hak anak asuh di Panti Asuhan Pelita Kasih Bersinar Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan upaya mengatasinya, diantaranya yaitu pertama keterbatasan dana, kedua keterbatasan tenaga pengasuh Panti Asuhan dan ketiga biaya jaminan kesehatan.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6872
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback