• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENERAPAN HUKUM PIDANA TERHADAP GURU SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

    Thumbnail
    View/Open
    SAMUELI WARUWU.pdf (238.3Kb)
    Date
    2022-06-04
    Author
    WARUWU, SAMUELI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah tidak jarang dijumpai kekerasan terhadap peserta didik. Dimana Guru dalam mendidik Anak di bawah umur terutama dalam hal disiplin, seringkali oknum Guru di sekolah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap peserta didiknya, seperti kasus dalam Putusan Nomor : 353/Pid.Sus/2020/PN Mdn. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan (library reseach) dan studi dokumen. Dengan mengolah bahan hukum primer dan hukum sekunder secara kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa pertanggung jawaban pidana Guru sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur (Studi Putusan No. 353/Pid.Sus/2020/PN Mdn) adalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Penulis berkesimpulan bahwa pada prinsipnya Guru berhak mendidik dan mendisiplinkan peserta didiknya di sekolah karena hal tersebut bermanfaat untuk memperbaiki akhlak dan disiplin anak yang berguna untuk masa depannya. Namun, penulis tidak sependapat dengan tindakan Guru dalam mendisiplinkan anak melakukan kekerasan fisik, karena tindakan kekerasan dapat memperburuk psikologi anak karena kekerasan yang menimpanya. Sehingga penerapan hukum pidana terhadap Guru sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dalam Putusan No. 353/Pid.Sus/2020/PN Mdn telah sesui dengan hukum perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6865
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback