Show simple item record

dc.contributor.authorBAKARA, ANASTASYA YOHANA
dc.date.accessioned2022-01-20T03:54:36Z
dc.date.available2022-01-20T03:54:36Z
dc.date.issued2022-01-20
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6245
dc.description.abstractMedia pembawa hama penyakit hewan karantina (disingkat menjadi media pembawa HPHK, atau MP HPHK) adalah istilah perkarantinaan yang merujuk pada benda-benda yang berpotensi membawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK). Dan ketentuan Perkarantinaan diatur dalam Undang-Undang RI. Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, pemerintah Indonesia dalam hal ini Badan Karantina Pertanian bertugas mencegah masuk, tersebar, dan keluarnya HPHK dari wilayah Indonesia. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan hukum dan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penjualan daging sapi beku dan media pembawa hama serta penyakit hewan karantina tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan berdasarkan studi putusan nomor 97/Pid.Sus/2020/PN.Bgl. Metode Penelitian Hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Yuridis Normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menelusuri atau menelaah dan menganalisis bahan pustaka atau bahan dokumen melalui buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan hukum yang dilakukan terhadap terdakwa, didakwakan dengan dakwaan alternatif dalam putusan nomor 97/Pid.Sus/2020/PN.Bgl telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Memasukkan setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina dari suatu area ke area lain di dalam Wilayah Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari area bahan asal hewan harus dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina” sebagaimana dalam dakwaan dan dasar pertimbangan hakim dalam studi putusan nomor 97/Pid.Sus/2020/PN.Bgl telah terpenuhi unsur-unsurnyaen_US
dc.subjectDengan Sengaja Memasukkan Media Pembawa Hama Serta Penyakit Hewan Karantina,en_US
dc.subjectTanpa Dilengkapi Sertifikat Kesehatanen_US
dc.titlePENERAPAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENJUALAN DAGING SAPI BEKU DAN MEDIA PEMBAWA HAMA SERTA PENYAKIT HEWAN KARANTINA TANPA DILENGKAPI SERTIFIKAT KESEHATAN (Studi Putusan Nomor 97/Pid.Sus/2020/PN.Bgl)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record