• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS PEMIDANAAN PELAKU TURUT SERTA YANG MENGELUARKAN IKAN TANPA IZIN DARI WILAYAH INDONESIA (Studi Putusan Nomor : 131/Pid.Sus/2020/PN Kla)

    Thumbnail
    View/Open
    RIFAN P.Y. LAOLI.pdf (336.9Kb)
    Date
    2022-01-20
    Author
    LAOLI, RIFAN P.Y.
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam Pasal 1 angka (1) dan (7) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang dimaksud dengan perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengelolaan sampai pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Tindak pidana perikanan adalah perbuatan yang dilarang dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengelolaan sampai pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan, yang dilakukan oleh orang/badan hukum yang mampu bertanggung jawab dan diancam pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Perbuatan pelaku yang melakukan tindakan tindak pidana perikanan ialah perbuatan yang sangat menyimpang dari aturan Undang-Undang perikanan. Oleh karena itu perlu adanya pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perikanan. Adapun jenis metode penelitian yang dipergunakan`dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum kepustakaan yaitu metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliiti bahan pustaka yang ada Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada dalam putusan Nomor : 131/Pid.Sus/2020/PN.Kla maka dapat disimpulkan bahwa pemidanaan pelaku turut serta yang mengeluarka ikan tanpa izin dari wilayah indonesia dengan dipidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda Rp.150.000.000.00,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika biaya denda tidak bisa di bayar maka akan di tambahkan dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6242
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback