• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Penyelesaian Hukum Atas Kredit Macet Pada Masa Pandemi Covid-19 Studi Pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Solider Jl. Veteran No. 79 Pasar X, Desa Manunggal Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang

    Thumbnail
    View/Open
    HOTTUA SIMANIHURUK.pdf (226.6Kb)
    Date
    2022-01-17
    Author
    SIMANIHURUK, HOTTUA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Fenomena covid-19 merupakan salah satu fenomena yang berasal dari Wuhan, Cina. Virus ini telah menyebar ke berbagai negara salah satunya negara Indonesia, tidak dapat dipungkiri virus covid-19 telah merubah sistem, aturan serta adaptasi dan kebiasaan baru yang dilakukan oleh masyarakat, selain itu fenomena covid-19 juga dapat memicu kredit macet dengan alasan aktivitas seorang debitur terganggu sehingga berakibat pendapatannya terganggu. Untuk menjaga stabilitas serta sebagai bentuk upaya pemerintah mengatasi hal tersebut pihak OJK memberikan kebijakan sebagai langkah awal mencegah kredit macet atau pembiayaan bermasalah. Penelitian ini dilaksanakan di BPR Solider yang digunakan dalam jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (fielld research) dan sifat penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu direktur dan staf BPR Solider, sedangkan sumber data sekundernya adalah buku, catatan, arsip baik yang di publikasikan maupun yang tidak di publikasikan yang sifatnya melengkapi sumber data primer. Teknik yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data secara induktif, yaitu berpijak pada fakta-fakta yang bersifat khusus, kemudian dianalisis dan akhirnya ditemukan pemecahan persoalan yang bersifat umum. Berdasarkan hasil analisa data dapat disimpulakan bahwa praktek pembiayaan Kredit di BPR Solider sebelum dan pada saat pandemi covid-19 tidak mengalami perubahahan hanya saja lebih menerapkan sistem kehati-hatian sedangkan penyelesaian kredit macet di BPR Solider untuk menangani kredit macet pada masa pandemi covid-19 dengan menggunakan 4 penyelesaian yang pertama menggunakan rescheduling, reconditioning, restructuring dan restrukturisasi sesuai aturan POJK No 34/POJK.03/2020 Pasal (2) Ayat 1 dan 2 Tentang Kebijakan Bagi Bank Perkreditan Rakyat Dan Bank Pembiyaan Rakyat Syariah Sebagai Dampak Penyebaran CORONAVIRUS DISEASE 2019. Akan tetapi cara penyelesaian secara restrukturisasi dianggap paling efektif dimana pihak nasabah secara langsung dapat merasakan kebijakan tersebut.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6187
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback