Show simple item record

dc.contributor.authorGIAWA, CHARLES REFORMASI
dc.date.accessioned2021-10-28T03:21:49Z
dc.date.available2021-10-28T03:21:49Z
dc.date.issued2021-10-28
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5492
dc.description.abstractTindak pidana izin praktik dan izin edar obat merupakan suatu perbuatan yang melanggar dan melawan hukum yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terutama pada bidang perizinan yang dimana bertujuan untuk mengatur setiap tindakan yang dilakukan oleh subjek hukum (individu). Penenlitian inii bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan penjara terhadap tindak pidana pimpinan klinik sarana pelayanan yang telah memperkerjakan dokter asing dan mengedarkan obat tanpa izin dalam perkara No. 451/Pid.Sus/2020/PN Jkt. Utr. Penulis menggunakan jenis penelitian metode penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan masalah yang digunakan penulis yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus terhadap pimpinan yang memperkerjakan dokter asing tanpa izin. Didalam dasar pertimbangan hakim, hakim melakukan pertimbangan yuridis sehingga menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa serta memperhatikan pertanggungjawaban.en_US
dc.subjectPimpinan Klinik,en_US
dc.subjectTindak Pidana,en_US
dc.subjectPertanggungjawaban,en_US
dc.subjectIzinen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PIMPINAN KLINIK SARANA PELAYANAN YANG TELAH MEMPERKERJAKAN DOKTER ASING DAN MENGEDARKAN OBAT TANPA IZINen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record