• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN DANA HASIL KEJAHATAN UNTUK MEMPERKAYA DIRI SENDIRI YANG MELANGGAR UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERANTASAN DAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

    Thumbnail
    View/Open
    JUDIKA SIHOMBING.pdf (242.4Kb)
    Date
    2021-10-07
    Author
    SIHOMBING, JUDIKA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penggunaan dana hasil kejahatan untuk memperkaya diri sendiri dikualifikasikan sebagai tindak pidana pencucian uang (money laundry). Tindak pidana ini sangat berbahaya karena merupakan extra oedinary crime apalagi tindak pidana ini berasal dari extra ordinary crime juga seperti penjualan narkotika jenis sabu. Oleh sebab itu perlu dilakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang ini karena dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya yang dapat merugikan masyarakat maupun negara. Di samping itu dalam memutus perkara yang datang kepadanya, hakim haruslah objektif dalam memberikan pertimbangan hukum agar putusan dapat memberikan rasa keadilan dalam masyarakat. Metode penelitian ini bersifat normatif dengan pendekatan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan dalam penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier serta metode analisis bahan hukum dilakukan secara kualitatif. Penegakan hukum terhadap penggunaan dana hasil kejahatan untuk memperkaya diri sendiri belumlah efektif dikarenakan ketidakseriusan penegak hukum sendiri dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan. Penegak hukum khususnya hakim dalam pertimbangan hukumnya pun terkesan lebih melihat faktor non yuridis pelaku daripada dampak yang ditimbulkan oleh perbuatan pelaku. akibatnya hakim tidak memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku sehingga tidak memberikan efek jera terhadap pelaku.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5408
    Collections
    • Ilmu Hukum [1884]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback