• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TANGGUNG JAWAB HUKUM SI BERPIUTANG GADAI ATAS KERUSAKAN BARANG GADAI YANG DIBUAT SI BERPIUTANG GADAI ( Studi Kasus:Surat Gadai Permata Padang Bulan )

    Thumbnail
    View/Open
    Cahya Tamba.pdf (236.1Kb)
    Date
    2020-09-22
    Author
    Tamba, Cahya
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Skripsi ini membahas mengenai Tanggung Jawab Hukum Si Berpiutang Gadai Atas Kerusakan Barang Gadai Yang Dibuat Si Berpiutang Gadai Di Padang Bulan, dengan tujuan untuk mengetahui proses pertanggungjawaban Pihak gadai atas kerusakan barang atau objek gadai walaupun sudah melepaskan tanggung jawab hukun, dan juga membahas tentang nominal pembayaran atas kerugian yang diderita si berpiutang gadai akibat kerusakan barang atau objek gadai . Dalam melakukan penelitian, metode yang digunakan adalah Riset kelapangan atau, dengan mencari sumber data yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pencarian data dilakukan dengan observasi dan studi pustaka yang dianalisis dengan metode reduksi data, sajian data dan kesimpulan. Dari penelitian ini, diperoleh kesimpulan bahwa jika terjadi kerusakan barang atau objek gadai yang dibuat oleh pihak gadai walaupun sudah melepaskan tanggung jawab hokum harus tetap membayar denda atau ganti kerugian terhadap kerusakan barang sesuai harga tafsiran barang dan biaya perbaikannya.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4819
    Collections

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback