• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENERAPAN KETENTUAN IMPOR BARANG KIRIMAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 199/PMK.010/2019 TENTANG KETENTUAN KEPABEANAN, CUKAI DAN PAJAK ATAS IMPOR BARANG KIRIMAN (STUDI PADA KANTOR DIREKTORAT JENDERAL BEA CUKAI KUALANAMU)

    Thumbnail
    View/Open
    Maudur Parhusip.pdf (326.6Kb)
    Date
    2020-09-10
    Author
    Parhusip, Maudur
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kegiatan impor pada saat ini sangatlah tinggi hal tersebut diakibatkan karena adanya kebebasan yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap masyarakat untuk melakukan perdagangan internasional. Rumusan masalah yang akan diuraikan dalam penelitian ini adalah Bagaimana bentuk atau wujud penerapan ketentuan impor barang kiriman berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.010/2019 studi pada Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kualanamu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana bentuk atau wujud penerapan ketentuan impor barang kiriman berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.010/2019 studi pada Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kualanamu. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dan kepustakaan adapun sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Analisis data yang dilakukan adalah dengan cara Yuridis normatif yaitu pendekatan yang menitikberatkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman pembahasan masalah. Berdasarkan analisa yang diperoleh maka kesimpulan bahwa dalam penerapan ketentuan impor barang kiriman di Bandara Kualanamu sudah mengikuti peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Keuangan Republik indonesia Nomor 199/PMK.010/2019. Dalam proses impor barang kiriman dilakukan pemeriksaan mulai dari pemeriksaan dokumen-dokumen setiap barang sampai dengan pemeriksaan setiap barang dan penghitungan pajak terhadap setiap barang yang dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya pembedaan kepada pihak manapun.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4657
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback