Show simple item record

dc.contributor.authorNapitupulu, Sri Melda Yani
dc.date.accessioned2020-11-26T01:52:39Z
dc.date.available2020-11-26T01:52:39Z
dc.date.issued2020-09-25
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4498
dc.description.abstractPerkembangan teknologi yang semakin pesat sangatlah mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Pengaruh yang diberikan pun beragam dapat berupa suatu perubahan yang lebih baik dari keadaan sebelumnya, hingga suatu keadaan yang buruk akibat dari penyalahgunaan teknologi tersebut untuk melakukan suatu kejahatan. Salah satu kejahatan yang timbul akibat perkembangan teknologi informasi adalah tindak pidana menggunakan media internet.Tindak pidana ini dalam bahasa asing sering disebut dengan “cyber crime”. Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai norma hokum khusus memiliki suatu prinsip yang berbeda dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) salah satunya adalah mengenai pengaturan alat bukti yang sah dalam pembuktian di Indonesia. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik No. 19 Tahun 2016 telah mempertegas hasil cetak (print out) sebagai alat bukti. Pada Pasal 5 ayat (1), dimana dirumuskan : informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. Selain itu, UU ITE telah mengatur tata cara perolehan informasi elektronik sebagai alat bukti (Pasal 43 ayat (3)) dan tata cara pengajuan informasi elektronik sebagai alat bukti (Pasal 5 ayat (3) joPasal 16). Adapun penelitian ini yakni metode analisis yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Dalam penelitian ini, bahwa hukum primer peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Putusan Nomor: 217/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Tim.en_US
dc.subjectKEKUATAN ALAT BUKTI DIGITAL,en_US
dc.subjectDASAR PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHI PUTUSAN,en_US
dc.subjectTINDAK PIDANA MENYEBARKAN PORNOGRAFI.en_US
dc.titleKEKUATAN ALAT BUKTI DIGITAL SEBAGAI DASARPERTIMBANGANHAKIM MENJATUHI PUTUSAN DALAMTINDAK PIDANAMENYEBARKAN PORNOGRAFIen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record