• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEKUATAN ALAT BUKTI DIGITAL SEBAGAI DASARPERTIMBANGANHAKIM MENJATUHI PUTUSAN DALAMTINDAK PIDANAMENYEBARKAN PORNOGRAFI

    Thumbnail
    View/Open
    sri melda yani napitupulu.pdf (133.4Kb)
    Date
    2020-09-25
    Author
    Napitupulu, Sri Melda Yani
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perkembangan teknologi yang semakin pesat sangatlah mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Pengaruh yang diberikan pun beragam dapat berupa suatu perubahan yang lebih baik dari keadaan sebelumnya, hingga suatu keadaan yang buruk akibat dari penyalahgunaan teknologi tersebut untuk melakukan suatu kejahatan. Salah satu kejahatan yang timbul akibat perkembangan teknologi informasi adalah tindak pidana menggunakan media internet.Tindak pidana ini dalam bahasa asing sering disebut dengan “cyber crime”. Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai norma hokum khusus memiliki suatu prinsip yang berbeda dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) salah satunya adalah mengenai pengaturan alat bukti yang sah dalam pembuktian di Indonesia. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik No. 19 Tahun 2016 telah mempertegas hasil cetak (print out) sebagai alat bukti. Pada Pasal 5 ayat (1), dimana dirumuskan : informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. Selain itu, UU ITE telah mengatur tata cara perolehan informasi elektronik sebagai alat bukti (Pasal 43 ayat (3)) dan tata cara pengajuan informasi elektronik sebagai alat bukti (Pasal 5 ayat (3) joPasal 16). Adapun penelitian ini yakni metode analisis yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Dalam penelitian ini, bahwa hukum primer peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Putusan Nomor: 217/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Tim.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4498
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback