Show simple item record

dc.contributor.authorHutapea, Martha Grace
dc.date.accessioned2020-11-18T02:11:24Z
dc.date.available2020-11-18T02:11:24Z
dc.date.issued2020-10-02
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4430
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan ketentan pidana materil dan pidana formil terhadap Tindak Pidana Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Tanpa Izin Usaha Pengangkutan (Studi Putusan Nomor : 569/PID.SUS/2019/PN.MPW). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Yang Melakukan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Tanpa Izin Usaha Pengangkutan menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan terutama karena pertanggungjawaban pidana yang dijatuhkan kepada pelaku tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa. Penerapan pidana materil menurut penulis sudah tepat. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini adalah Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana yang melakukan kegiatan usaha pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin usaha pengangkutan sehingga hakim menjatuhkan pidana. Data sekunder diperoleh melalui beberapa literature berupa buku-buku, jurnal hokum, dan pengaturan perundang-undangan. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum metode penelitian kualitatif, yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Putusan Nomor : 569/PID.SUS/2019/PN.MPW, maka dapat disimpulkan bahwa Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Yang Melakukan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Tanpa Izin Usaha Pengangkutan di pidana penjara dengan pidana 3 (tiga) bulan penjara dan denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang apablia tidak dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan kurungan.en_US
dc.subjectPertanggungjawaban,en_US
dc.subjectPelaku Tindak Pidana,en_US
dc.subjectTanpa Izin Usaha Pengangkutan Bahan Bakar Minyaken_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MELAKUKAN PENGANGKUTAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) TANPA IZIN USAHAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record