Show simple item record

dc.contributor.authorHutapea, Imelda
dc.date.accessioned2020-08-24T06:24:02Z
dc.date.available2020-08-24T06:24:02Z
dc.date.issued2020-03-21
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/3974
dc.description.abstractAnalisis Putusan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban pidana bagi orang yang melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri pada perkara Nomor: 531/Pid.Sus/2019/PN.Mtr, dan untuk mengetahui pertimbangan Hukum Hakim dalam menjatuhkan Putusan. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data sekunder dilakukan dengan cara membaca dokumen atau peraturan serta buku-buku literatur yang berhubungan dengan materi yang akan dikemukakan dalam skripsi. Berdasarkan hasil penelitian dalam pembahasan menunjukkan bahwa: 1). dalam Putusan Nomor: 531/Pid.Sus/2019/PN.Mtr, terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golonga I bagi diri sendiri karena telah terpenuhinya unsur-unsur dalam pertanggungjawaban pidana yaitu adanya kesalahan yang dapat dipidana terhadap terdakwa sehingga atas perbuatannya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 2). dalam Putusan Nomor: 531/Pid.Sus/2019/PN.Mtr, penulis setuju dengan putusan Majelis Hakim dalam memilih langsung dakwaan Alternatif Kedua yaitu terdakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Karena terbuktinya unsur-unsur didalam pasal sesuai dengan fakta-fakta dihadapan persidangan.en_US
dc.subjectPERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA YANG MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRIen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA YANG MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI (Studi Putusan Nomor: 531/Pid.Sus/2019/PN.Mtr)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record