• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS PEMIDANAAN PELAKU PENYERTAAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG YANG DILAKUKAN MELALUI MEDIA SOSIAL (STUDI PUTUSAN NO. 1118/PID.SUS.2018/PN.MDN)

    Thumbnail
    View/Open
    Putri Yulianti Gultom.pdf (311.4Kb)
    Date
    2019-10-08
    Author
    Gultom, Putri Yulianti
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, , penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara mengakibatkan orang tereksploitasi. Maraknya kasus perdagangan orang melalui penggunaan media sosial membuat masyarakat harus meningkatkan pemahaman tentang penggunaan teknologi informasi. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku penyertaan tindak pidana Perdagangan Orang Yang Dilakukan Melalui Media Sosial berdasarkan Studi Putusan Nomor 1118/Pid.Sus/2018/PN.Mdn. Metode Penelitian Hukum yang digunakan merupakan metode yuridis normatif, yaitu analisis yang di lakukan untuk mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan. Penelitian ini, menggunakan bahan hukum primer perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Adapun penelitian bahan hukum sekunder berupa publikasi tentang hukum, berbagai literatur yang berkaitan dengan sistematis untuk menjawab permasalahan pada Studi Putusan Nomor 1118/Pid.Sus/2018/PN.Mdn. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Putusan Nomor 1118/Pid.Sus/2018/PN.Mdn maka dapat disimpulkan bahwa berdasarkan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Pemidanaan Pelaku Penyertaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Yang Dilakukan Melalui Media Sosial, para terdakwa memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana. Dalam hal ini para terdakwa melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 dan dipidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 150.000.000,- ( seratus lima puluh juta rupiah ).
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/3323
    Collections
    • Ilmu Hukum [1883]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback