Search
Now showing items 11-12 of 12
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MANIPULASI INFORMASI ELEKTRONIK YANG MENGANDUNG UNSUR ASUSILA (Studi Putusan Nomor 498/Pid.Sus/2019/Pn Ptk)
(2022-02-15)
Tindak pidana manipulasi informasi elektronik merupakan kejahatan penipuan, pemalsuan, atau rekayasa yang dilakukan menggunakan komputer atau jaringan internet. Tidak dapat dipungkiri bahwa kecanggihan teknologi memiliki ...
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU MENYEBARKAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG BERISI ANCAMAN KEKERASAN (Studi Putusan No. 2078/Pid.Sus/2021/PN Lbp)
(2022-10-24)
Dampak dari perkembangan teknologi yang dapat menimbulkan pelaku yang menakut-nakuti dengan cara ancaman dan kekerasan melalui media sosial. Pada ancaman kekerasan, kekuatan fisik yang besar belum diwujudkan atau dibuat, ...