Browsing Ilmu Hukum by Subject "Tindakan merusak"
Now showing items 1-1 of 1
-
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU DENGAN SENGAJA MERUSAK LAMBANG NEGARA
(2024-06-10)Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan konstitusi menegaskan korelasi yang kuat antara kedaulatan rakyat dan sistem demokratis. Prinsip negara hukum, yang mencakup rechtsstaat dan the rule of law, memberikan perlindungan ...