Browsing Ilmu Hukum by Subject "Membujuk,"
Now showing items 1-3 of 3
-
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
(2024-06-07)Anak merupakan suatu anugerah yang telah diterima dari Tuhan dan kelak akan menjadi penerus masa depan bangsa. Anak yang berkonflik dengan hukum wajib diberikan perlindungan hukum. Pertanggungjawaban pidana pelaku persetubuhan ... -
PENERAPAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU YANG SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERBUATAN CABUL (PUTUSAN NO.1186/PID.SUS/2017/PN.MDN)
(2019-10-20)Pencabulan adalah semua perbuatan yang berkenaan dengan kehidupan di bidang seksual yang melanggar kesusilaan (kesopanan), termasuk pula persetubuhan diluar perkawinan. Menurut pasal 28B ayat (2) Undang-Undang dasar Negara ... -
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA MEMAKSA DAN MEMBUJUK ANAK UNTUK MEMBIARKAN DILAKUKAN PERBUATAN CABUL
(2023-12-11)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku yang membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul, serta untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap ...