• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENERAPAN PRINSIP TERITORIAL TERHADAP WNA YANG MENGEDARKAN NARKOTIKA JENIS SHABU DI WILAYAH REPUBLIK INDONESIA (STUDI PUTUSAN NOMOR.539/PID.SUS/2018/PN.BTM)

    Thumbnail
    View/Open
    Jovi Harman Sianipar.pdf (236.2Kb)
    Date
    2019-10-11
    Author
    Sianipar, Jovi Harman
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tindak pidana narkotika yang dianggap sebagai kejahatan yang paling serius dan telah menjadi permasalahan bangsa bangsa di dunia yang selalu dibicarakan. Permasalahan narkotika telah mengancam masyarakat dan bangsa sehingga menjadi suatu kejahatan yang terorganisir dalam lingkup nasional maupun internasional. Penerapan kebijakan hukum pidana terhadap kejahatan narkotika di suatu negara dapat dilaksanakan berdasarkan asas teritorial yang menitikberatkan tempat (locus delicti) sebagai dasar pemberlakuan hukum. Penerapan sanksi hukum terhadap warga masyarakat termasuk warga negara asing yang melanggar hukum, diharapkan dapat berpengaruh positif bagi perkembangan kerpribadian masyarakat di wilayah Republik Indonesia. Adapun yang menjadi permasalahan dalam putusan ini adalah Penerapan Prinsip Teritorial Terhadap WNA Yang Mengedarkan Narkotika Jenis Shabu Di Wilayah Republik Indonesia berdasarkan putusan Nomor 539/Pid.Sus/2018/PN. BTM. Metode Penelitian Hukum yang digunakan adalah metode yuridis normatif yang berdasarkan pada bahan kepustakaan yang bersumber bahan hukumnya dari bahan hukum sekunder. Bahan hukum sekunder terbagi menjadi dua, yaitu ; (a) data primer yang dalam penulisan ini adalah berasal dari KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan; data sekunder yaitu berdasarkan Putusan Nomor 539/Pid.Sus/2018/PN.Btm. Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap Putusan Nomor 539/Pid.Sus/2018/PN.Btm maka terdakwa telah memenuhi syarat untuk dijatuhkan pidana mati sesuai dengan hukum di Indonesia karena WNA telah dinyatakan bersalah dan sudah melanggar asas teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia serta tidak ada alasan pemaaf dan pembenar pada diri terdakwa.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/3150
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback