Show simple item record

dc.contributor.authorSinaga, Reno Chonghu Alexander
dc.date.accessioned2018-12-05T06:11:00Z
dc.date.available2018-12-05T06:11:00Z
dc.date.issued2018-09-15
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1884
dc.description.abstractPada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Tanggungjawab Perusahaan Induk Terhadap Perbuatan Hukum yang dilakukan oleh Anak Perusahaan dalam Perusahaan Kelompok. Pemilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya pihak ketiga yang dirugikan ketika melakukan hubungan bisnis dengan suatu perusahaan kelompok. Pihak ketiga yang dirugikan tersebut akan mendapat masalah mengenai siapakah yang akan bertanggungjawab terhadapnya. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode wawancara (interview), yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada narasumber dalam hal ini adalah PTPN IV sebagai salah satu perusahaan holding company guna untuk mendapatkan data yang mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan penulis. Data tersebut kemudian penulis olah dengan menggunakan teknik analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, Perusahaan Induk bertanggungjawab terhadap pihak ketiga atas perbuatan hukum yang dilakukan oleh anak perusahaan jika perusahaan induk turut serta dalam penandatanganan perjanjian antara anak perusahaan dengan pihak ketiga. Tanggung jawab perusahaan induk terhadap perbuatan hukum yang dilakukan oleh anak perusahaan dalam perusahaan kelompok dapat dikaji dari dua sudut. Yaitu tanggungjawab secara perdata dan tanggungjawab secara pidana.en_US
dc.subjectPihak Ketiga,en_US
dc.subjectPerbuatan Hukum,en_US
dc.subjectPidana,en_US
dc.subjectperdataen_US
dc.titleTANGGUNGJAWAB PERUSAHAAN INDUK TERHADAP PERBUATAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH ANAK PERUSAHAAN DALAM PERUSAHAAN KELOMPOK (HOLDING COMPANY)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record