Show simple item record

dc.contributor.authorSihombing, Halashon Tua P.
dc.date.accessioned2018-10-01T02:46:47Z
dc.date.available2018-10-01T02:46:47Z
dc.date.issued2018-09-15
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1486
dc.description.abstractSalah satu faktor yang membuat suatu negara sulit berkembang adalah karena banyaknya praktek korupsi yang terjadi di negara tersebut, di Indonesia tindak pidana suap merupakan salah satu dari bentuk tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi karena pelaksanaannya selalu melibatkan banyak pihak dan wilayah. Mulai dari lingkup birokrasi, kepolisian, kalangan pengusaha, masyarakat dan bahkan peradilan serta pihak-pihak yang terlibat didalamnya hingga hakim dan advokat yang pada pokoknya adalah sebagai profesi yang berperan penting untuk menegakkan keadilan itu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap lawyer/penasihat hukum yang melakukan suap terhadap hakim ketika melakukan pendampingan hukum terhadap kliennya (studi putusan no.151/pid.sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst.). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metote penelitian yuridis normatif yaitu dengan cara mengkaji dan meneliti peraturan perundang-undangan dan buku-buku literatur serta data-data yang dibutuhkan dari internet yang memiliki keabsahan dan berkaitan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap putusan no.151/pid.sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst.). Dapat disimpulkan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi jenis suap, namun dalam memberikan putusan majelis hakim kurang memperhatikan pertimbangan-pertimbangan hukum terkait dengan hal-hal yang memberatkan terdakwa yang tidak memperhatikan status terdakwa sebagai advokat sehingga majelis hakim yang memutus terdakwa dengan hukuman penjara selama 2 (dua) tahun menurut penulis terlalu ringan walaupun dalam hal ini terdakwa berkedudukan sebagai justice collaborator.en_US
dc.subjectTindak Pidana Suapen_US
dc.subjectHakim dan Advokaten_US
dc.titleAnalisis Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhkan Pemidanaan Terhadap Lawyer/Penasihat Hukum Yang Melakukan Suap Terhadap Hakim Dalam Melakukan Pendampingan Hukum Terhadap Kliennyaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record