Show simple item record

dc.contributor.authorPurba, Lisna Wati
dc.date.accessioned2018-09-26T06:08:45Z
dc.date.available2018-09-26T06:08:45Z
dc.date.issued2018-09-12
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1461
dc.description.abstractTujuan utama penulisan Skripsi ini adalah untuk mengetahui bentuk pemidanaan terhadap Anggota Militer yang telah melakukan Tindak Pidana Turut Serta melakukan Zina dalam Putusan Nomor : 35-K/PM 1-02/AD/II/2016) Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode pendekatan perundang-undangan (statute appoacht) yaitu dilakukan dengan menelaah ketentu n perundangun dangan yang berlaku dalam kasus tersebut yaitu undangundang 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) danMetode pendekatan kasus (coseappoacht) yaitu dengan cara menganalisis putusan Nomor :35-k/PM 1-02/AD/II/2016. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normative yakni penulisan berdasarkan pada Stusi Keputusan dan mencari konsep-konsep serta peraturan Perundang-Undangan. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pemidanaan yang dilakukan oleh Hakim terhadap Terdakwa Budhi adalah dengan menjatuhkan hukuman 7 (tujuh) bulan penjara sebagaimana diatur dalam pasal 284 ayat (1) ke-2 huruf a KUHP serta dipecat dari dinas Militer sebagaimana diatur dalam Pasal 26 KUHPM yang pelaksanaannya berdasarkan hokum Administrasi/Disiplin militeren_US
dc.subjectPemidanaan,en_US
dc.subjectAnggota Militeren_US
dc.subjectTindak Pidana Turut Serta melakukan Zinaen_US
dc.titlePEMIDANAAN ANGGOTA MILITER SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN ZINA (STUDI PUTUSAN Nomor : 35-K/PM 1-02/AD/II/2016)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record