• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA YANG MENGUASAI SENJATA API DIWILAYAH INDONESIA TANPA DOKUMEN

    Thumbnail
    View/Open
    Daniel K.O Hutauruk.pdf (108.9Kb)
    Date
    2018-03-18
    Author
    Hutauruk, Daniel K.O
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Maraknya tingkat kriminalitas yang berkaitan dengan senjata api akhir-akhir ini bisa dikatakan sudah mencapai tingkat meresahkan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya pengawasan oleh aparat yang berwenang terhadap peredaran senjata api ilegal di kalangan masyarakat sipil. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaturan hukum mengenai kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil.. Pengaturan hukum mengenai kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil, yaitu, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1948 tentang pendaftaran dan pemberian izin pemakaian senjata api, dalam Pasal 9. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 20 tahun 1960 tentang Kewenangan Perijinan yang Diberikan Menurut Perundang-Undangan Senjata Api. Surat Keputusan Kapolri No. Polisi : Skep/82/II/2004 tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api. Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga. Pihak yang berwenang dalam mengawasi izin penggunaan senjata api yang dipergunakan masyarakat sipil. Kepolisian Republik Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, memiliki tugas pokok yang diatur dalam Pasal 13 yaitu, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam rangka menyelenggarakan tugas tersebut, maka Kepolisisan Negara Repubik Indonesia juga diberi kewenangan-kewenangan yang salah satunya ialah untuk memberikan izin dan melakukan pengawasan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam. Penerapan hukum pidana terhadap kepemilikan senjata api (Studi Putusan No. 370/Pid.Sus/2016/PN-Mdn) yakni berupa sanksi yang diancam ke pelaku diatur dalam pasal Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat no.15 tahun 1951
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1335
    Collections
    • Ilmu Hukum [1879]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback