• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERANAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) TERHADAP PELAKU USAHA YANG MENJUAL BARANG SECARA RUGI (PREDATORY PRICING) DALAM PENGUASAAN PASAR MENURUTUNDANG - UNDANG NO. 5 TAHUN 1999

    Thumbnail
    View/Open
    Paindoan.pdf (158.6Kb)
    Date
    2016-09
    Author
    Sitorus, Paindoan
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahuiTindakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Apabila Dalam Penyelidikan Tidak adanya Transparansi Dari Perusahaan yang di Duga Menjual Barang Secara Rugi (Predatory Pricing)serta Tindakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU Apabila Dugaan Atas Terjadinya Kegiatan Menjual Barang Secara Rugi Terbukti Dilakukan Oleh Suatu Perusahaan . Adapun metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah dengan Metode Kepustakaan (library Research) guna mengumpulkan data- data yang diperlukan yaitu, dengan studi kepustakaan, dengan membaca buku- buku, Undang- Undang Larangan Mraktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Keputusan Presiden, dan tulisan-tulisan yang berhubungan dengan skripsi ini. Dari studi kepustakaan yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Tinjauan Yuridis Terhadap Tindakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Apabila Dalam Penyelidikan Tidak adanya Transparansi Dari Perusahaan yang di Duga Menjual Barang Secara Rugi (Predatory Pricing) menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan, yang tidak hanya perbuatan atau tindak pidana (menolak diperiksa, menolak memberikan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan dan atau pemeriksaan, atau menghambat proses penyidikan dan atau pemeriksaan) yang menjadi ketidak transparansinya suatu perusahaan pada saat penyelidikan dan Tindakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU Apabila Dugaan Atas Terjadinya Kegiatan Menjual Barang Secara Rugi Terbukti Dilakukan Oleh Suatu Perusahaan Kegiatan Menjual Barang Secara Rugi (Predatory Pricing) termasuk kedalam pelanggaran terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Secara garis besar Undang- Undang Nomor 5 tahun 1999 menetapkan dua macam sanksi, yaitu berupa Sanksi administratif merupakan sanksi yang dapat diambil oleh komisi terhadap pelaku usaha yang melanggar Undang –Undang Nomor 5Tahun 1999. Sanksi administrasi diatur dalam Pasal 47 ayat (2) dan Sanksi Pidana Pokok yang dimuat dalam Pasal 48 dan sanksi pidana tambahan dalam pasal 49 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 19
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/131
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback