ANALISIS YURIDIS OBSRTUCTION OF JUSTICE DALAM KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR NOFRIANSYAH YOSHUA HUTABARAT OLEH FERDY SAMBO
Abstract
Penelitian ini membahas analisis yuridis terhadap tindakan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo. Kasus ini menjadi sorotan karena adanya dugaan upaya menghalangi proses hukum oleh oknum aparat penegak hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan obstruction of justice dalam kasus ini meliputi upaya manipulasi barang bukti, penyampaian informasi yang menyesatkan, serta intervensi dalam proses penyidikan. Dari perspektif hukum pidana Indonesia, tindakan tersebut melanggar Pasal 221 KUHP serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang penghalangan proses hukum. Kesimpulan penelitian ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk obstruction of justice guna menjaga integritas sistem peradilan pidana di Indonesia.
Collections
- Ilmu Hukum [1879]