• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN TERHADAP PROSES ARBITRASE DILAKUKAN TANPA PERSETUJUAN PARA PIHAK: STUDI PUTUSAN No 590/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN.Mdn.

    Thumbnail
    View/Open
    FAWZY GOMGOM SINAGA.pdf (783.2Kb)
    Date
    2025-06
    Author
    SINAGA, FAWZY GOMGOM
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini berfokus pada studi Putusan Nomor 590/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN.Mdn, antara konsumen Andreas Situngkir dengan PT Deltamas Surya Indah Mulia dan PT Toyota Astra Motor. Konsumen mengajukan pengaduan ke BPSK atas kerusakan mobil yang dibeli dari PT Deltamas Surya Indah. BPSK memutuskan bahwa dealer harus mengganti unit baru. Namun, PT Toyota Astra Motor mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Medan atas dicantumkannya dalam pengaduan tanpa adanya panggilan yang sah. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini diantaranya yaitu: 1)Bagaimana putusan BPSK yang bersifat final dan mengikat dapat diajukan upaya keberatan ke Pengadilan Negeri?. 2)Bagaimana Pertimbangan Hakim dan dasar hukum pembatalan putusan BPSK dalam Putusan Nomor 590/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Mdn? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun putusan BPSK bersifat final dan mengikat, Pasal 56 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Konsumen memberikan hak kepada para pihak untuk mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri. Dalam kasus ini, Pengadilan Negeri Medan mengabulkan keberatan PT Toyota Astra Motor, dengan alasan bahwa putusan BPSK tidak memenuhi ketentuan hukum karena proses arbitrase dilakukan tanpa persetujuan semua pihak yang terlibat sesuai dengan pasal 24 ayat 1 Peraturan Menteri Perdagangan No. 17 Tahun 2007 tentang Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Serta Tata Cara Penyelesaian Sengketa Konsumen. Bahwa putusan arbitrase yang tidak berdasarkan persetujuan para pihak dapat dibatalkan oleh pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Hasil penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum perlindungan konsumen, khususnya dalam menegaskan batasan kewenangan BPSK serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang dirugikan oleh putusan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/12289
    Collections
    • Ilmu Hukum [1839]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback