PERTANGGUNGJAWABAN ORANG TUA YANG MELAKUKAN PEMBUNUHAN KEPADA ANAK TIRINYA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum dan putusan hakim terhadap kasus pembunuhan anak oleh orang tua, dengan studi kasus pada Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 3561/PID.B/2020/PN Mdn. Dalam putusan ini, aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan motif, situasi, dan kondisi pelaku dianalisis untuk memahami dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus yang memanfaatkan data sekunder berupa putusan pengadilan, literatur hukum, dan dokumen terkait lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menentukan hukuman, hakim mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk keadaan psikologis pelaku, latar belakang keluarga, serta dampak dari tindakan tersebut terhadap komunitas. Pertimbangan ini kemudian dibandingkan dengan prinsip-prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum. Studi ini juga mengeksplorasi bagaimana sistem peradilan Indonesia menangani kasus-kasus yang melibatkan kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan, serta implikasi dari putusan tersebut terhadap perlindungan anak di masa depan.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]