Show simple item record

dc.contributor.authorWARUWU, IVANDER TEMA GINOTO
dc.date.accessioned2024-06-10T09:55:24Z
dc.date.available2024-06-10T09:55:24Z
dc.date.issued2024-06-10
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10837
dc.description.abstractIndonesia sebagai negara hukum berdasarkan konstitusi menegaskan korelasi yang kuat antara kedaulatan rakyat dan sistem demokratis. Prinsip negara hukum, yang mencakup rechtsstaat dan the rule of law, memberikan perlindungan hukum kepada warga negara melalui peradilan yang independen dan jaminan Hak Asasi Manusia. Lambang Negara, Garuda Pancasila, seperti Bendera Negara, memainkan peran penting dalam mencerminkan kedaulatan negara dan identitas nasional yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Penelitian ini menelaah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang dengan sengaja merusak lambang negara dalam Putusan Nomor 3768/Pid.Sus/2020/PN Mdn. Penelitian juga mengeksplorasi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakawan dengan mengkaji buku, literatur, perundang-undangan, dan putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa secara sadar melakukan tindakan merusak bendera negara tanpa paksaan, sehingga memenuhi unsur tindak pidana. Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun berdasarkan pasal 24 huruf a jo pasal 66 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009. Dasar pertimbangan hakim mencakup pertimbangan yuridis dan non-yuridis, termasuk latar belakang terdakwa dan faktor-faktor lain yang relevan. Putusan hakim dianggap tepat dengan pertimbangan yang cermat terhadap fakta-fakta persidangan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umumen_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidana,en_US
dc.subjectPelaku,en_US
dc.subjectTindakan merusaken_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU DENGAN SENGAJA MERUSAK LAMBANG NEGARAen_US
dc.title.alternative(STUDI PUTUSAN Nomor 3768/Pid.Sus/2020/PN MDN)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record