ANALISIS HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERJANJIAN JUAL BELI SEBIDANG TANAH
Abstract
Tanah merupakan harta yang sangat bernilai dimana setiap tahunnya selalu memiliki nilai jual yang tidak pernah surut. Tanah memiliki peran yang sangat penting dalam setiap kehidupandan kegiatan usaha manusia. permasalahan pertanahan yang muncul dalam keadaan belum terciptanya kepastian hukum dari keadaan belum terciptanya kepastian hukum maka yang terjadi adalah benturan kepentingan antara para pihak pengguna atau penguasa yang merasa berhak atas bidang tanah seringkali diikuti kepentingan lain di luar ketentuan hukum, seperti kepentingan politik dan kepentingan lainnya demi mengejar keamanan sesaat di atas tanah tersebut.
Dalam penulisan skripsi ini, metode penelitian yang digunakan bersifat deskriktif , metode ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang dianalisis secara kulitatif dari teori-teori hukum, doktrin-doktrin hukum dan pendapat pendapat para pakar Islam dengan pendekatan normatif. Penelitian bertujuan untuk memperoleh data sekunder melalui penelitian kepustakaan (library research).
Collections
- Ilmu Hukum [1669]