ANALISIS YURIDIS TERHADAP KREDITUR YANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI SEBIDANG TANAH DAN BANGUNANNYA BERDASARKAN HUKUM PERDATA
Abstract
Perjanjian jual beli merupakan perjanjian yang bersegi dua, hal inidikarenakan adanya hak dan kewajiban untuk melaksanakan prestasi. Pihak yang satu berkewajiban menyerahkan untuk melaksanakan prestasi, pihak yang satu berkewajiban menyerahkan suatu prestasi dan pihak yang lain berhak menerima prestasi tersebut, sehingga kedua belah pihak secara timbal balik masing-masing mempunyai hak dan kewajiban yang saling berhadapan satu sama lain. Perjanjian jual beli merupakan perjanjian konsensuil, artinya sudah dilahirkan sebagai suatu perjanjian yang sah (mengikat atau mempunyai kekuatan hukum) pada detik tercapainya sepakat antara penjual dan pembeli. Dimana penjual dan pembeli mempunyai hak dan kewajiban masing-masing. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses perjanjian jual beli tanah jika tanah yang dijual itu ternyata tidak diserahkan surat kepemilikan tanah, sehingga si penjual dinyatakan wanprestasi, untuk mengetahui bagaimana Hakim dalam menentukan pembuktian terkait dengan wanprestasi jual beli tanah untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan atas wanprestasi jual beli tanah.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah diperoleh dari studi putusan nomor 334/Pdt.G/2020/PN.Mdn dapat disimpulkan bahwa tergugat terbukti secara sah bersalah karena sudah melanggar ketentuan undang-undang hukum perdata pasal 1243 KUHPerdata menyatakan “ada perjanjian ada pihak yang ingkar janji atau melanggar perjanjian; dan. telah dinyatakan lalai, namun tetap tidak melaksanakan isi perjanjian”tergugat harus melakukan keewajiban atas kesalahan yang membuat pihak penggugat mengalami kerugian.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]