ANALISIS YURIDIS PERAN ADVOKAT DALAM PENDAMPINGAN TERGUGAT TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA HAK WARIS ATAS TANAH
Abstract
Advokat sebagai pemberi bantuan hukum, atau jasa hukum kepada masyarakat atau klien yang menghadapi masalah hukum yang keberadaannya sangat dibutuhkan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hukum serta kompleksitasnya masalah hukum. Dalam menjalankan tugasnya sebagai pemberi jasa hukum, seorang advokat melakukan proses pendampingan khususnya dalam penyelesaian sengketa perkara waris sehingga penting diketahui peranan serta hambatan yang dialami advokat dalam proses penyelesaian sengketa hukum waris.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu peneliti melakukan penelitian terhadap asas-asas hukum. Dimana sumber data dan jenis data tersebut bertujuan untuka menemukan asas hukum atau doktrin hukum positif yanrg berlaku. Dalam penulisan yuridis normatif ini yaitu agar dapat mendeskripsikan dan mengumpulkan data atau sumber dari buku, jurnal, artikel, majalah, bahkan termasuk skripsi atau tesis.
Penelitian menemukan bahwa terdapat peranan advokat dalam proses penyelesaian sengketa waris atas tanah yang di damping oleh Kantor MJS Justitia And Parners antara lain: (a) mendampingi/mewakili klien; (b) membantu proses mediasi bagi; (c) mempelajari dan menganalisa setiap jawaban dan alat bukti; (d) memudahkan suatu proses penyelesaian; (e) mendampingi klien untuk mengajukan proses; dan (f) memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat yang tidak tahu tentang bagian waris menurut hukum waris
Collections
- Ilmu Hukum [1669]