TINJAUAN YURIDIS KENDALA PELAKSANAAN PUTUSAN DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Abstract
Indonesia adalah negara hukum yang terdapat dalam Undang-Undang 1945 Pasal 1 ayat 3. Penyelenggara pemerintahan berperan penting dalam menentukan tata kelola negara yang baik untuk mencapai cita-cita perjuangan bangsa dalam mewujudkna masyrakat yang adil dan mendapatkan hak dan kewajiban Sengketa, Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalambidang Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, Pengadilan Tata Usaha Negara dalam menjalankan fungsi dan tujuannya diberikan kewenangan absolut sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor5 Tahun 1986 Tentang Pengadilan Tata Usaha Negara dimana menjadi kompetensiabsolut Penelitian ini menggunakan yuridis normatif yang bersifat kualitatif, penelitian yang bertujuan untuk meneliti asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum, dan sejarah hukum. Dalam penelitian ini, tidak akan terlaksana secara efektif, terlepas darikapasitas struktur hukum untuk melaksanakan aturan hukum yang digariskan substansi yang digunakan untuk membuatnya.
Dalam praktik penegakan hukum, terdapat klausul yang dikenal dengan asas res judicata pro veritate habeturyang menyatakan bahwa putusan pengadilan adalah dokumen hukum. Oleh karena itu, untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara agar dapat memenuhi harapan masyarakat akan keadilan dan kepastian hukum. Pelatihan dan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan hukum dapat membantu memperbaiki sikap dan perilaku para pejabat TUN dalam melaksanakan putusan PTUN, Penguatan Sanksi:Diperlukan penguatan sanksi bagi para pejabat TUN yang tidak mematuhi putusanPTUN. Sanksi yang tegas dan berdampak signifikan dapat menjadi dorongan bagi para pelaku untuk lebih patuh terhadap hukum.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]