• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA SUAP YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT NEGARA SECARA BERSAMA-SAMA DENGAN MEMBERIKAN SESUATU KEPADA HAKIM UNTUK MEMPENGARUHI PUTUSAN PENGADILAN (Studi putusan 161/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Jkt.Pst)

    Thumbnail
    View/Open
    Tomi Hutabarat.pdf (35.43Kb)
    Date
    2017-08-22
    Author
    Hutabarat, Tomi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dewasa ini, Tindak Pidana Suap sering terjadi dikalangan masyarakat, Tindak Pidana Suap tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum, tetapi juga dilakukan oleh Pejabat Negara. Salah Satu Tindak Pidana Suap yang dilakukan oleh Pejabat Negara adalah dalam putusan nomor 161/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Jkt.Pst. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam mengadili pejabat negara yang melakukan tindak pidana suap secara bersama-sama dengan memberikan sesuatu kepada hakim untuk mempengaruhi putusan pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalahmetodeyuridis normatif yang juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen.Bahan hukum primer ialahUndang-Undang No.1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan putusan pengadilan nomor: 161/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Jkt.Pst.Bahan hukum sekunder berasal dari buku-buku, makalah, kamus hukum, artikel dan bahan lainnya. Adapun hasil penelitian dalam putusan No.161/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Jkt.Pst.ialah bahwa dasar pertimbangan hakim yaitu mendengar keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti dan alat bukti lainnya dalam mengadili pejabat negara yang melakukan tindak pidana suap secara bersama-sama dengan cara memberikan sesuatu kepada hakim untuk mempengaruhi putusan pengadilan bahwa penulis sependapat dan putusan Majelis Hakim yang memutus perkara dengan meringankan hukuman, menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap Terdakwa I selama tiga tahun dan Terdakwa II dua tahun enam bulan penjarapenulis sependapat.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1066
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback